More Video! Visit : BARACoaching Channel on Youtube

Kamis, 16 April 2015

KERANCUAN ANTARA GAJI, INSENTIF, TUNJANGAN, KOMISI, BONUS DALAM PERUSAHAAN - By: Coach Humphrey Rusli

Sering saya ditanya oleh para pengusaha, baik klien ActionCOACH atau saat saya mengasuh acara bincang bisnis. “Coach, kalau bonus itu dijanjikan diawal boleh atau tidak?”. Atau, “Manajer saya minta tunjangannya dinaikkan, apakah ada ukuran yang baku untuk menaikkannya, berapa persen?” Dan masih banyak lagi yang bernada seperti pertanyaan-pertanyaan di atas.

Ada baiknya saya ulas secara singkat perbedaan serta batasan dari macam-macam terminologi di atas:
1.       Gaji
Mungkin ini yang paling mudah dan sudah jelas. Gaji adalah satuan upah sebagai pengganti keahlian, waktu dan tenaga yang dicurahkan seorang pegawai dalam perusahaan. Besar kecilnya gaji tergantung seberapa besar waktu atau tenaga, dan seberapa ahli tenaga kerja yang di’beli’ perusahaan tersebut.

2.       Insentif
Insentif sebetulnya adalah 'tambahan' uang, sebagai upaya meminta pekerja mengerjakan tugas tertentu. Misalkan: seorang pekerja diminta untuk mengerjakan tugas tambahan, di luar tugas pokoknya.
Lalu si pekerja diberi insentif agar berkenan melakukan tugas extra itu. Insentif bersifat sementara dan kasuistis. Bila pekerjaan ekstra itu berlangsung permanen, maka insentif dilebur menjadi gaji, alias ada penyesuaian gaji atas beban pekerjaan barunya.

3.       Tunjangan
Mungkin dari semua istilah, ini adalah yang paling sering kurang tepat penggunaannya. Sebenarnya istilah tunjangan ini muncul apabila si pekerja butuh ditunjang agar mampu bekerja secara profesional pada bagiannya masing-masing.
Contoh: tunjangan rumah. Ini diberikan bagi pekerja yang dipekerjakan diluar kota sehingga butuh tempat tinggal. Tunjangan kendaraan, ini untuk pekerja yang terpaksa pulang pergi jarak jauh dari dan ke tempat kerja.
Ada juga tunjangan jabatan. Untuk jabatan tertentu misalkan manajer pemasaran, si pegawai dituntut untuk berpenampilan rapi dan well-groomed. Dari mana uangnya? Dari tunjangan jabatan itu. Intinya semua yang meningkatkan performa pegawai dan perlu ditunjang, masuk ke dalam post "tunjangan". Namun hati-hati, tidak semua pegawai perlu diberi tunjangan untuk bisa bekerja optimal.

4.       Komisi
Istilah ini sudah sangat populer di dunia penjualan. Komisi adalah bagi hasil dari sebuah usaha yang memiliki target yang jelas. Komisi memiliki aturan yang mengikat. Besaran komisi ditentukan di depan, dan komisi hanya diberikan bila target yang disepakati di awal tercapai. Bila target tidak tercapai, komisi otomatis tidak keluar.

5.       Bonus
Ini adalah suatu istilah yang paling sering disalah-kaprahkan dengan komisi dan atau insentif.
Secara konseptual, bonus tidak sama dengan istilah-istilah tersebut di atas. Bonus berasal dari kata latin yang bermakna: "atas kebaikan hati".
Dari dasar makna ini sudah terlihat, bonus tidak ada dasar perhitungan yang mengikat, tidak bisa dijanjikan, dan tidak tergantung oleh target yang dicapai. Bonus murni bentuk ucapan terima kasih owner usaha kepada teamnya.
Besarannya? 100% terserah owner. Apakah setiap tahun sudah pasti ada bonus? Belum tentu, tergantung owner. Dengan kata lain seorang pegawai tidak bisa ‘menuntut’ bonus akhir tahun kepada atasannya. Bonus adalah hak prerogatif owner.


Lalu? Setelah paham istilah-istilah di atas, apakah Anda bisa menggunakannya untuk memacu tim anda untuk lebih berkarya? Manakah yang Anda pakai dalam usaha Anda?

Ingat, Anda adalah pengusaha, Anda yang pegang uang. Istilah-istilah di atas tidak dibuat untuk mengekang Anda, namun sebaliknya seharusnya semakin Anda paham perbedaannya, semakin kreatif Anda memacu tim Anda.

The Sky is The Limit!
Selamat berkarya.

0 komentar:

Posting Komentar